Miris! Anak di Bawah Umur Digauli Ayah Tiri di Kebun Sawit

benuanta.co.id, NUNUKAN – Melati, bukan nama sebenarnya anak di bawah umur asal Nunukan diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya di perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Lumbis.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah korban melapor kepada ibu kandungnya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

“Jadi ibu kandung korban yang melaporkan kasus ini ke kita,” kata Zainal, kepada benuanta.co.id, Jumat (1/11/2024).

Zainal menyampaikan, sekitar pukul 19.00 WITA pada Sabtu (26/10/2024) lalu, korban tengah duduk berdua dengan ibunya di dalam rumah mereka. Beberapa saat kemudian, korban langsung menangis.

Korban kemudian mengaku telah diperkosa oleh ayah tirinya. Mendengar hal itu, ibu korban kaget dan menangis hingga langsung melaporkan pelaku MO (31) ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  PMI Nunukan Turunkan 11 Personil Jemput Kepulangan Deportasi Pekerja Migran Indonesia

“Pelaku ini adalah bapak tirinya korban, pelaku ini bekerja sebagai petani,” ujarnya.

Korban kemudian menceritakan kepada ibunya telah dua kali disetubuhi pelaku. Kejadian pertama terjadi di pinggir jalan kebun Milik PT. KHL V Kecamatan Lumbis sekitar pukul 19.20 WITA, Sabtu (12/10/2024).

Sedangkan kejadian kedua terjadi di pinggir jalan kebun sawit PT. Nunukan Sawit Mas, pada Senin (14/10/2024).

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan mintai keterangan untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *