Terindikasi PMI Non Prosedural, 2 WNI Tujuan Malaysia Diperiksa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua orang calon penumpang tujuan Tawau, Malaysia ditunda keberangkatannya oleh petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jodhi Erlangga mengatakan, dua WNI tersebut ditunda keberangkatannya lantaran terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

“Laki-laki dan perempuan, keduanya kita tunda keberangkatannya di hari yang berbeda yakni 10 dan 11 Juni,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Kamis (13/6).

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Aktivitas Pasar di Nunukan Masih Sepi

Jodhi menerangkan, pasca maraknya penyeludupan PMI non prosedural, pihaknya juga memperketat pengawasan di TPI Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk mengantisipasi PMI melalui jalur resmi namun menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Setiap harinya pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang sebelum keberangkatan Kapal Ferry dari Nunukan, Indonesia menuju Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara singkat oleh petugas Imigrasi kepada para calon penumpang.

“Dari hasil pemeriksaan kita, calon penumpang tersebut menggunakan paspor penggantian terbitan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan berencana menuju Tawau, Malaysia untuk bekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Pasien di Hari Raya Idulfitri, RSUD Nunukan Tetap Siagakan Nakes 24 Jam

Jodhi menghimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen keimigrasiannya dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang berlaku.

“Pastikan bahwa paspor anda masih berlaku dan tidak rusak, serta lengkapi diri dengan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan,” jelasnya.

Dikatakannya, selanjutnya kedua calon penumpang tersebut diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ini dilakukan untuk memastikan tujuan sebenarnya dari perjalanan calon penumpang tersebut.

Baca Juga :  Warga Nunukan Ramai Lebaran Nyebrang ke Pulau Sebatik

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus migrasi tenaga kerja tidak prosedural yang berpotensi merugikan para pekerja dan membahayakan keselamatan mereka.

“Upaya penundaan keberangkatan ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menegakkan aturan keimigrasian dan melindungi para pekerja migran Indonesia,” tutupnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *