2 Tahun Kerja di Malaysia Tanpa Kejelasan, Akhirnya Pulang Kampung Tanpa Dokumen Keimigrasian 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan satu anak PMI yang masih di bawah umur tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian didapati masuk ke wilayah Indonesia melalui perlintasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Krayan pada Senin (1/4/2024).

Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan saat melintas di jalur perbatasan. 4 PMI tersebut diperiksa oleh personel Pamtas di Pos Gabma Long Midang sebelum diarahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang.

Baca Juga :  Niat Buka Lahan Perkebunan, Berujung Kebakaran di Jalan Ujang Dewa Sedadap

“Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen Keimigrasian, sehingga personel Pamtas di Pos Gabma menyerahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (2/4/2024).

Jodhi mengungkapkan, dari hasil wawancara mendalam diketahui bahwa PMI itu yakni Nurdin, Herni, Amir Idrus serta satu anak dari PMI bernama Irfandi yang merupakan satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, satu orang PMI lainnya yakni bernama Wiri yang diketahui merupakan warga Kota Tarakan.

Baca Juga :  Barang Bukti Kejahatan dari 75 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Nunukan

“Pengakuannya, mereka ini memasuki Malaysia bersama-sama melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada bulan Desember 2022 lalu,” ungkapnya.

Selama di Malaysia, mereka mengaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek tower di Lawas selama lebih dari 2 tahun.

Namun, mereka memutuskan untuk berhenti bekerja karena ada masalah dengan pemilik tempat kerja mereka. Sehingga, mereka memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui jalur Ba’Kelalan-Long Midang.

“Waktu kita periksa, mereka sama sekali tidak memiliki dokumen Keimigrasian, mereka hanya membawa kartu identitas berupa 4 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 Akte Kelahiran, dan 1 Kartu Keluarga,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Pembuatan Batu Bata Merah di Nunukan Ludes Terbakar

Sementara ini, lanjut Jodhi, para PMI tersebut akan tinggal sementara di penginapan Malindo yang ada di Long Bawan sambil mengurus tiket pulang melalui rute Krayan-Tarakan.

“Nantinya, satu keluarga ini setiba di Tarakan mereka akan menggunakan pesawat untuk kembali ke tempat asal masing-masing secara mandiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *