benuanta.co.id, NUNUKAN – Perlintasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Sabah, Malaysia melalui jalur tak resmi seolah tak ada habisnya.
Bahkan, berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, di tahun 2023 lalu sebanyak 440 calon PMI hasil sweeping sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil diselamatkan.
“Memang jika kita bandingkan dengan tahun sebelumnya dengan tahun 2023 sebenarnya ada penurunan, tapi angka 440 orang bagi kita tetap tinggi apalagi ini CPMI yang hendak masuk kerja ke Malaysia tanpa dokumen keimigrasian dan melalui jalur yang tak resmi,” ungkap Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benunta.co.id, Kamis (11/1/2024).
Melihat kondisi ini, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan menggandeng sejumlah APH yang ada di lingkungan wilayah Nunukan.
Ginting mengatakan, melihat letak geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, kerap dimanfaatkan oleh oknum calo atau pengurus untuk memasukkan PMI ke Malaysia secara nonprosedural.
“Tentunya untuk menciptakan PMI yang aman, berdaulat dan sejahtera dibutuhkan kerja sama semua pihak. Karena upaya pencegahan tidak hanya pada penangkapan saja di lapangan. Namun edukasi dan sosialisasi juga penting untuk CPMI agar tidak mudah terperdaya menjadi PMI ilegal,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, selain peran APH, sejatinya penanganan PMI bisa mulai dilakukan dari hulu dan di hilir. Untuk hulu dapat dilakukan sesuai Undang-undang 18 tahun 2017 pada pasal 40, 41, 42 menjelaskan ada lima tanggung jawab desa berkaitan dengan PMI. Seperti, melaporkan dan memantau kedatangan dan keberangkatan. Kemudian ditegaskan pada Huruf d Nomor 3 dan 4.
“Kita juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan PMI dengan melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan. Kita berharap ini bisa menjadi langkah pencegahan PMI nonprosedural yang masuk ke Malaysia,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







