benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Lembaga pemasyarakatan (Lapas ) kelas IIB Nunukan menggelar perekaman Elektronik KTP (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan di Kantor Lapas, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis dan transparan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Nunukan, Abdul Hapit mengatakan, perekaman e-KTP bagi warga binaan untuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi. Warga binaan Lapas Nunukan yang melakukan perekaman e-KTP tercatat sebanyak 90 orang.
“Kegiatan ini sering kali kita lakukan setiap, apalagi menjelang pemilu, ada sekitar 90 orang melakukan perekaman e-KTP di dalam Lapas Nunukan,” kata Abdul Hapit, Rabu, 13 Desember 2023.
Selain Itu, Kalapas Nunukan Puang Dirham, menyambut baik kedatangan petugas Disdukcapil, karena ada sekitar 200.000 lebih penduduk kabupaten Nunukan yang harus mereka layani. Jadi kedatangan mereka di Lapas adalah kesempatan emas bagi Warga Binaan memiliki KTP.
“Ini adalah langkah baik dalam mempermudah proses administrasi bagi warga binaan. Tentunya ini kami lakukan untuk mendukung dan memenuhi hak warga binaan, terutama dalam hal hak pilih suara menjelang pesta demokrasi 2024,” jelasnya.
Perekaman dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data pada sistem, guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
“kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan akurasi data kependudukan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan administrasi kependudukan yang efisien dan terpercaya,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







