Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7,8 Kg dari 15 Tersangka

benuanta.co.id, NUNUKAN – Barang bukti sabu seberat 7,8 kilogram dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Nunukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 15 laporan polisi yang ditangani oleh Satreskoba Polres Nunukan dalam kurun waktu bulan Juni hingga Agustus 2023 ini.

“Total ada 15 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 15 orang terdiri dari 14 tersangka laki-laki dan 1 di antaranya perempuan,” ungkap Taufik, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga :  Jelang Mudik dan Libur Idulfitri, Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana

Diungkapkannya, belasan tersangka tersebut diketahui memiliki peran sebagai kurir yang mengecer sabu dalam bentuk berbagai ukuran kecil dan akan diecerkan di seputar Nunukan dan Sebatik.

Sementara itu, untuk barang bukti paling besar diamankan sebanyak 6,9 kilogram yang diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Rabu (2/8/2023) lalu, yang hendak diselundupan ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan menggunakan kapal laut dan berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mirisnya, dari belasan kasus tersebut, ada salah satu pelaku yang masih berstatus pelajar yang diamankan di Sebatik pada Juni lalu.

Baca Juga :  Konsulat RI Tawau Bantu Pembuatan SBPK bagi Anak Pekerja Migran Indonesia

Bahkan, lanjut Taufik, Satreskoba Polres Nunukan berhasil ungkap keterlibatan oknum polisi yang diketahui berdinas di Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, total barang bukti tersebut mulanya seberat 7,882,81 gram, namun telah disisihkan 1,6 gram untuk Labfor di Surabaya. Lalu untuk pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) pihaknya telah menyisikan 1,6 Gram, sehingga total yang dimusnahkan hanya 7,879,61 Gram atau sekira 7,8 kilogram.

“Untuk barang bukti ini sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Nunukan untuk dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakar Sampah Meluas jadi Kebakaran Lahan 9,5 Ha di Tanjung Cantik Nunukan

Taufik mengatakan, jajaran Polres Nunukan akan terus berupaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan.

Selain itu, ia juga sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak anak bangsa ini.

“Untuk memberantas ini, tentu kita harus membangun sinergitas baik dengan tentara, Bea Cukai, BNNK Nunukan, untuk sama-sama memberantas narkoba, peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi terkait ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *