NUNUKAN – Sabu sebanyak 950 gram salah satu tersangka merupakan anggota polri yang masih aktif yakni BG pemilik barang tersebut, dan satu tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan sebagai Kurir adalah WA, yang diamankan Sat Resnarkoba di penginapan Sri Restu jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.
Dikatakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, SIK saat ini BG merupakan anggota yang masih aktif di kepolisian, namun di tahun 2015 tersandung dengan perkara sama yakni pengedar narkoba, dan di vonis inkrah Pengadilan Negeri Nunukan selama 2 tahun.
“BG ini baru keluar sekitar tahun 2017 dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 2B Kabupaten Nunukan. Langsung setatus di sertir, baru tertangkap tanggal (22/6),” kata Syaiful kepada benuanta.co.id, Jumat (3/7/2020).
Lanjut dia, BG ini memang proses sidang kode etik ke polisiannya belum dilaksanakan. “Dalam waktu dekat akan kita laksanakan dalam waktu dekat yang akan di pimpin oleh Waka Polres Nunukan, saat ini kita sedang mengajukan syarat mendapatkan hukum ke Bidkum Polda Kaltara sekali lagi, tapi sudah bulat kita rekomendasi untuk PDTH (Pemberitaan Dengan Tidak Hormat),” jelasnya.
Sedangkan untuk PDH (Pemberitaan Dengan Hormat) bagi orang yang sakit, atau melakukan pengunduran diri itu berhenti dengan hormat. Jika melakukan pidana maka akan diberhentikan secara tidak terhormat.
“Saya selalu menekankan kepada jajaran bahwa sebelum kita menertibkan orang, kita tertibkan dulu diri kita, kita sebagai penegak hukum kita harus taat hukum dulu, semua yang berbaur dengan pidana, pelanggaran disiplin hentikan yang punya niat seperti itu sebelum berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Barang tersebut berasal dari Malaysia, dikatakan Syaiful akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa menggulung atau mengungkap bandar besarnya di negara tetangga. “ini merupakan komitmen kami. Jadi kami tidak akan main-main, siapapun yang bermain dengan dunia narkoba kami akan berantas sampai ke ujung-ujungnya sebatas yang bisa kami ungkap,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







