250 Tanda Batas Lahan di Nunukan Bakal Digelar Serentak Februari

benuanta.co.id, NUNUKAN – 250 tanda batas lahan akan dilakukan di Kabupaten Nunukan. Hal ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia pada 3 Februari 2023 mendatang.

Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, pada 3 Februari 2023 mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa menyampaikan pemasangan tanda batas ini akan direncanakan di Kelurahan Mansapa, dan juga menyerahkan sertifikat PTSL tahun 2022 kepada masyarakat.

Baca Juga :  Biaya Distribusi Bahan Pokok ke Nunukan Tinggi, Pemkab Dorong Produksi Pangan Lokal dan Kampung Hortikultura

“Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas secara nasional sekaligus menyerahkan sertifikat, dan akan mengundang Bupati Nunukan agar dapat hadir,” kata Jhon Palapa, Kamis (26/1/2023).

Kelurahan yang akan mendapatkan program 250 tanda batas ini seperti Kelurahan Mansapa, Selisun Binusan, Mansalong, Atap dan wilayah lainnya. Pemasangan tanda batas itu merupakan kegiatan sebelum sertifikasi.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Timur Ludes Terbakar

Pemasangan tanda batas salah satu awal persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Pemasangan tanda batas akan dilakukan setelah petugas melakukan pengukuran, setelah melangkapi persyaratan lalu akan diterbitkan sertifikat.

Dikatakan Jhon, manfaat yang diterima masyarakat dalam program ini akan mengurangi adanya sengketa hingga penyerobotan lahan.

“Jika sudah ada tanda batas yang kuat seperti kayu ulin berarti masyarakat sudah mengamankan asetnya sendiri, ini yang perlu dipahami oleh masyarakat,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  DLH Nunukan Siapkan Jadwal Pengangkutan Sampah Dua Kali Sehari saat Lebaran

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *