Dipakai teroris, Kemenag Perketat Aturan Kotak Amal

Jakarta – Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan zakat dan infak seiring adanya kotak amal yang digunakan untuk menghimpun dana teroris.

“Jadi, kita akan memperketat di satu sisi dan akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang terbukti menyalahgunakan pendistribusian zakatnya,” kata Amin saat berbincang dengan insan media di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Ia mengatakan Kemenag akan mendiskusikan kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan terorisme. Nantinya akan ada evaluasi komprehensif terhadap lembaga amil zakat (LAZ).

Dirjen Bimas Islam mengatakan pihaknya juga akan membahas soal kemungkinan sanksi terhadap lembaga amil zakat yang menyalahgunakan dana zakat, seperti mencabut izin operasi LAZ.

“Kita akan beri sanksi, kita cabut izinnya. Aturan kotak amal, bisa kita perketat pengawasannya, bisa kita buat peraturan baru, kita evaluasi secara komprehensif,” katanya.

Baca Juga :  MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat Soal Penetapan Idul Fitri

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan pengetatan bagi lembaga zakat menjadi perlu seiring ada penyalahgunaan kotak amal, terutama jelang bulan puasa.

“Jelang bulan puasa itu lembaga-lembaga zakat ada di mana-mana dengan menawarkan program yang bagus. Metode kita kadang kalah, kadang pengumpul datang entah dari mana. Aturan jangan terlalu longgar, jangan sampai kita kecolongan dengan dana umat dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan umat Islam,” katanya.

Baca Juga :  MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat Soal Penetapan Idul Fitri

Sebelumnya, Kepolisian RI menemukan kotak amal di sejumlah supermarket yang justru disalahgunakan oleh Jamaah Islamiyah dengan tujuan terorisme.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *