benuanta.co.id, MALINAU – Ketahuan telah mengambil sepeda tanpa ijin, 2 siswa Sekolah Negeri Pertama (SMP) di Malinau kembalikan barang curian kepada pemiliknya.
Namun aksi pengembalian sepeda curian itu, malah berujung pada penangkapan J dan W oleh pihak berwajib. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Malinau IPDA Muhammad Ibnu Robbani.
Ibnu menjelaskan, aksi pencurian sepeda yang dilakukan oleh J dan W terjadi pada Selasa malam di wilayah Malinau kota. Aksi kedua pelaku sempat viral di Media Sosial (Medsos) lantaran terekam CCTV yang ada di rumah korban.
“Selain di medsos korban juga membuat laporan resmi kepada kita (polisi), sehingga bahan itu lah yang membuat kita menindaklanjuti kejadian ini,” ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Ibnu, kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Walaupun pelaku sempat mengembalikan sepeda hasil curiannya ke rumah korban tetapi tidak menggugurkan proses hukum terhadap kedua pelaku.
“Kita ke tempat kejadian perkara dan karena kita juga memiliki bukti rekaman CCTV, kita pun lebih mudah untuk menangkap kedua pelaku,” ujarnya.
“Setelah itu kita pun mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian pencurian ini,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







