Pecandu Narkoba di Malinau Diharapkan Dapat Rehabilitasi

benuanta.co.id, MALINAU – Pemkab Malinau memberikan masukan kepada Polres Malinau terkait rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Menurut Bupati Malinau Wempi W Mawa, saat ini penegakan hukum di Malinau sudah sangat tegas dalam menangkap dan menghukum pelakunya.

Namun, Wempi juga menyampaikan agar penegakan hukum terhadap kasus narkotika juga harus lebih humanis seperti melakukan rehabilitas terhadap para pengguna narkotika.

“Kita wajib menghukum yang namanya pengedar narkotika. Tapi bagaimana dengan penggunannya yang sebenarnya hanya korban dari si pengedar,” kata Wempi

“Pengguna ini harus bisa kita bimbing dan kita obati agar kembali menjadi masyarakat yang baik, sehat jasmani dan rohaninya yakni dengan di rehabilitas,” imbuhnya.

Wempi menambahkan, kasus narkotika yang ada di Malinau tidaklah sebesar dan separah daerah lain yang memiliki catatan kriminal yang tinggi. Dari catatan ini Wempi pun ingin tindak hukum untuk masyarakat Malinau harus lebih mengarah ke pencegahan.

“Kalau pengguna kita rehab, tentu si pelaku masih memiliki harapan untuk mempunyai masa depan yang lebih baik, kesempatan untuk berubah. Tapi jika dipidanakan, takutnya kriminalitasnya akan mengarah ke hal yang lebih buruk,” tuturnya.

Dengan adanya atensi yang disampaikan olehnya, Wempi pun ingin anggota Polri di Kabupaten Malinau juga bisa melakukan rehab atau bimbingan kepada para pengguna narkotika yang ditangkap nantinya. (*)

Reporter : Osarade

Reporter : Yogi Wibawa/Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *