Ombudsman Kaltara Dukung Rencana Polres Malinau Dalam Ciptakan WBK

MALINAU – Canangkan pembentukan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Polri khususnya Polres Malinau, Ombudsman provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dukung rencana Polres Malinau.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kaltara Ibramsyah Amiruddin mengatakan, kalau apa yang dilakukan oleh Polres Malinau merupakan hal yang tepat, jika serius ingin meningkatkan pelayanan terhadap publik. Mengingat peran Polri yang memang begitu dekat dengan masyarakat.

“Selama ini penilaian pelayanan terhadap Polres Malinau sudah baik dan jika ingin lebih baik lagi, maka langkah Kapolres dalam mencanangkan ini sudah tepat sekali,” kata Ibramsyah.

Meski hal ini baru merupakan rencana awal dari Polres Malinau, namun Ibramsyah sangat mendukung hal yang telah dilakukan oleh Polres Malinau.

Apalagi, proses pembentukan WBK memang selalu membutuhkan waktu yang sangat panjang. Sehingga, ia pun berharap agar apa yang dilakukan oleh Polres Malinau bisa dilakukan secara berjenjang, meski nantinya akan ada perubahan pucuk pimpinan di Institusi Polres Malinau.

“Kalau tidak sekarang kapan lagi dan tentunya Kapolres sadar betul akan hal ini dan tentu Polres Malinau juga harus sabar jika memang ingin menciptakan WBK,” ujarnya.

“Karena semua hal kan butuh proses dan kita anggap saja ini proses pertama bagi Polres Malinau untuk menuju ke proses yang berikutnya,” lanjutnya.

Meski demikian, Ibramsyah berharap kalau pencanangan WBK di lingkup Polres Malinau, bisa dilakukan secara keseluruhan dari pucuk atas Polres Malinau hingga yang terbawah yakni bagian Polsek dan tidak menjadikan pencanangan WBK sebagai bahan pencitraan saja.

“Baik Polres dan Polsek harus melakukan hal yang sama karena berkaitan dengan pelayanan dan saya harap setelah ini, apa yang sudah dicanangkan dapat berjalan secara berskala dan tidak berhenti hanya untuk sekedar citra saja,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *