MALINAU – Rutinnya aktifitas sosialisasi mengenai pelanggaran Lalu Lintas (Lalin) yang dilakukan oleh Polres Malinau bersama dengan unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dinilai berhasil menekan angka pelanggaran Lalin di kabupaten Malinau.
Bahkan Polres Malinau, tercatat hampir 80% berhasil menekan angka pelanggaran lalin di tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2019.
“Tahun 2019, itu berada dikisaran angka 3560 pelanggaran, kalau tahun 2020 hanya 869 pelanggaran saja,” kata Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SH MH SIK.
Tak hanya angka pelanggaran lalin saja bersama dengan Satlantasnya, Polres Malinau juga berhasil menekan angka kecelakaan lalin baik kecelakaan ringan hingga kecelakaan berat yang mengakibatkan hilang nyawa pengendara.
“Untuk Laka Lantas di tahun 2019 ada 32 Laka dengan 8 korban meninggal dunia. Sedangkan untuk tahun 2020, itu ada 20 kasus Laka dengan 7 korban meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Agus Nugraha, penurunan angka pelanggaran Lalin yang terjadi ditahun 2020, bukan hanya sekedar faktor covid19 saja tetapi juga merupakan aksi personel Satlantas Polres Malinau yang lebih mementingkan tindak pencegahan dari dengan melakukan edukasi dini ke masyarakat.
“Tidak hanya kepada masyarakat biasa saja. Tapi, anak sekolah juga kita edukasi sedini mungkin untuk taat berlalu lintas,” ungkapnya lagi.
“Tujuannya agar masyarakat mengerti bahaya melanggar aturan Lalin dan bahaya Laka dan ternyata aksi itu berhasil ditahun 2020 dengan kurangnya angka pelanggaran,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







