MALINAU – Meskipun ada kenaikan angka perkara kasus Narkotika di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019. Namun, bukan berarti kasus Narkotika menjadi raja kasus yang sering ditangani oleh polres Malinau.
Menurut Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SH MH SIK, tidak ada kasus kejahatan yang mendominasi di kabupaten Malinau. Baik kasus kejahatan konvensional dan Narkotika, semuanya berada dicatatan yang hampir sama.
“Tidak ada dominasi kasus yang terjadi disini, semuanya sama saja,” kata Agus Nugraha.
Agus Nugraha menjelaskan, untuk kasus kejahatan konvensional dan Narkotika di tahun 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data di tahun 2019.
Akan tetapi, jumlah kenaikan angka kasus kejahatan itu. Ternyata juga diimbangi dengan angka kenaikan angka penyelesaian kasus kejahatan yang dilakukan oleh Polres Malinau.
“Ada 49 kasus kejahatan konvensional yang terdiri dari, kasus KDRT, pencurian, pengganiayaan dan lainnya,” ujarnya lagi.
“Sedangkan kasus Narkoba itu ada 27 kasus, jadi tidak ada dominasi kejahatan disini. Apalagi semua kasus yang ditangani juga kita selesaikan. Tentu ini catatan baik bagi kita disini,” pungkasnya.
Meski angka kejahatan kasus narkotika di Malinau masih kecil, jika dibandingkan dengan kejahatan Narkoba di daerah lain yang ada di provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Namun Agus Nugraha membeberkan, kalau hal itu sangatlah wajar lantaran Malinau bukanlah wilayah jalur masuk peredaran Narkoba.
“Wilayah kita hanya menjadi sasaran penjualan Narkoba, dan bukan wilayah pintu masuk. Akan tetapi, yang namanya Narkoba tetap harus kita basmi, walaupun jumlah barang buktinya sedikit. Karena ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat Malinau,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







