MALINAU – Keluarnya jadwal untuk tahapan proses pengajuan gugatan sengketa Pemilu menjadi hal yang paling dinantikan oleh setiap para paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
Khususnya, untuk Paslon No urut 2 Pilkada Malinau Jhonny-Muhrim yang beberapa waktu lalu, mengaku akan melakukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau.
Meski telah mengetahui kalau pihaknya akan digugat oleh salah satu Paslon. Namun, KPU Malinau mengaku siap, menerima gugatan apapun yang berkaitan dengan Pilkada.
Menurut anggota KPU Malinau divisi hukum, pengawasan dan organisasi Bambang Rubiyanto, SH. pihaknya yang merupakan penyelenggara, tentunya akan siap menerima gugatan para Paslon, karena hal itu merupakan marwah dari proses demokrasi.
“Suka tidak suka, tetap harus kita terima. Karena inilah proses demokrasi dan kita akan selalu menerima hal itu,” kata Bambang.
Bambang juga menjelaskan saat ini, KPU Malinau akan melakukan persiapan rapat komisioner untuk membahas hal yang berkaitan dengan gugatan itu. Akan tetapi Bambang mengaku belum dapat mempublikasikannya. Lantaran, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Persiapan untuk mengahadapi gugatan jelas akan kita persiapkan dan nanti ada Penasehat Hukum (PH) juga yang akan kita siapkan,” ujarnya.
“Namun, untuk saat ini hanya sebatas ini saja sambil menunggu putusan MK. Apakah akan menerima atau menolak gugatan itu,” imbuhnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Paslon Jhonny-Muhrim mengaku akan didampingi 30 lebih kuasa hukum, untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi(MK) terkait hasil Pilkada Malinau tahun 2020.
Meski tidak ingin terlalu berkomentar terkait hal ini, dan akan mempercayai sepenuhnya, kepada para kuasa hukumnya.
Namun saat dikonfirmasi, terkait hal itu, ketua DPD provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) partai berlambang banteng itu membenarkan hal tersebut.
“Kalau gugatan itu memang benar dan kita sudah serahkan semuanya kepada kuasa hukum kita,” kata Jhonny.
Sebelumnya, saat Pilkada Malinau masih berjalan, kepada benuanta.co.id, Jhonny sempat mengatakan harapannya agar Pilkada Malinau dapat berjalan damai dan adil, jika pun ada yang dianggap tidak adil ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuat kerusuhan dan lebih memilih jalur gugatan sesuai dengan aturan Pilkada.
“Namanya Pesta Demokrasi harus berjalan baik, jangan kita terprovokasi dengan hal yang tidak jelas,” kata Jhonny.
“Jika tidak suka, jangan buat keributan didalam masyarakat. Cukup selesaikan dengan aturan karena kita memiliki MK sebagai penyelesaian masalah dalam Pilkada,” ungkapnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







