MALINAU – Selama operasi lilin kayan tahun 2020 berjalan, Polres Malinau terus melakukan upaya pencegahan ketimbang penindakan, sebagai edukasi buat masyarakat.
Salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes), dan tindak pidana umum, ialah dengan rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai macam aturan yang berlaku selama operasi lilin kayan berjalan.
“Kita terus menghimbau masyarakat untuk taat kepada aturan Prokes, tentu dengan tujuan kesehatan. Begitu juga dengan melarang masyarakat membakar petasan, karena berbahaya untuk masyarakat itu sendiri,” kata Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha,. SH,. MH,. SIK.
Bahkan Agus Nugraha mengaku menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk membantu tugas Polres Malinau dalam memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat, dan menurut Agus Nugraha, langkah itu cukup efektif untuk dilakukan. Melihat, kurangnya entisitas masyarakat dalam melanggar aturan Prokes selama menjelang hari perayaan tahun baru.
“Seperti kemarin saat hari natal, semua masyarakat dan rumah ibadah taat dengan Prokes dan kita syukuri hal itu. Dan hal itu juga tak lepas dari peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat Malinau,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, tindak pencegahan yang dilakukan merupakan agar, masyarakat Malinau selalu kondusif, dengan bersama-sama, saling menjaga kesehatan dan tidak melanggar tindak pidana umum, yang biasanya sangat rawan terjadi saat menjelang hari tahun baru.
“Namanya berkerumun atau pesta petasan, tentu akan menimbulkan kerawanan tindak kejahatan. Maka, dari itu kita tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak melanggar aturan ataupun larangan dari surat edaran pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







