MALINAU – Dikunjungi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinkes Malinau diharapkan dapat segera melakukan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM).
Menurut Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan kesehatan Jiwa, Dinkes Kaltara, Zakiyah Machluddin, TP-KJM nantinya tidak hanya bertujuan sebagai wadah pengobatan orang sakit jiwa saja.
Melainkan, juga dapat menjadi prasarana masyarakat, dalam mencegah penyakit jiwa dengan sosialisasi-sosialisasi yang nantinya, akan dilakukan oleh TP-KJM Malinau.
“Yang namanya penyakit jiwa, tentunya lebih mudah mencegahnya dari pada mengobatinya. Karena pasti membutuhkan waktu yang lama dan ini lah, fungsi dari TP-KJP dibentuk,” kata Zakiyah.
Tak hanya itu saja, Zakiya menyebutkan dengan adanya unit kerja TP-KJM Malinau, nantinya dapat mengedukasi masyarakat dalam, mengetahui jenis atau tingkatan penyakit jiwa dan cara-cara mencegah agar tidak terkena penyakit jiwa.
“Dengan adanya TP-KJM ini, nantinya juga dapat memberikan wawasan kepada masyarakat untuk melakukan deteksi dan pencegahan terhadap penyakit jiwa,” ujarnya.
“Seperti, mengajarkan masyarakat mengenai pola hidup sehat, dengan menjaga mental, agar tetap sehat dan dapat terhindar dari gejala penyakit jiwa,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Edy Marwan, M.SI yang juga hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, tentunya harus mengambil bagian, dalam upaya pencegahan agar masyarakat tidak terkena penyakit jiwa dalam situasi pandemi covid19 saat ini.
“Penyakit jiwa banyak faktornya, mulai dari tekanan mental, fikiran yang bisa disebabkan oleh apapun kondisi yang akan dialami,” lanjut Edy.
“Maka dari itu, tentunya pemerintah juga megambil peran yang besar disini, untuk membantu masyarakat kita untuk dapat bersikap tenang dan nyaman, meski harus dihadapkan dengan dampak dari pandemi covid19,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







