MALINAU – Berbeda dengan operasi zebra pada tahun sebelumnya yang selalu diwarnai dengan tindak penilangan. Operasi zebra tahun ini,justru tidak akan menilang para pelanggar aturan Lalu Lintas ( Lalin).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Malinau IPTU Supangat, pihaknya saat ini lebih mengedepankan aksi pencegahan covid19 khusunya kepada pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kalau aksi tilang tidak ada. Karena kita hanya melakukan himbauan dan sanksk sosial kepada pelanggar Prokes,” kata Kasat Lantas Malinau.
Tak hanya memberikan sanksi dan himbauan saja, dalam operasi zebra kali ini Supangat membeberkan pihaknya juga melalukan aksi sosial seperti membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes, di tempat-tempat terjaring razia.
“Untuk titik razia kita itu di tempat rawan keramaian seperti, jalan Malinau Kota, Pasar dan Cafe. Jika ada yang kita temukan melanggar, kita berikan edukasi, sanksi sosial lalu kita berikan masker,” ungkapnya.
Meski sebisa mungkin tidak akan melakukan tindak tilang kepada pelanggar Prokes dan Lalin. Namun, Supangat menjelaskan kalau tindak tilang bisa saja terjadi jika adanya pelanggaran Lalin yang berlebihan hingga Kecelakaan Lalu Lintas.
“Tilang tetap ada tapi itu berlaku saat Laka Lantas atau pengendara yang sudah terlalu para melanggar Lalin sampai kena 5 pasal. Tapi, jika ada yang begitu kita tetap beri keringanan dengan mengurangi pasal yang dilanggar,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







