MALINAU – Meski terhalangi oleh Pandemi Covid19, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malinau patut diacungkan jempol.
Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19, Satreskoba Polres Malinau, telah berhasil menangani puluhan kasus peredaran narkotika yang jika tidak terungkap bisa menghancurkan ratusan jiwa masyarakat Kabupaten Malinau yang selama ini terkenal dengan wilayah dan aman dan tentram.
Menurut Kasat Reskoba IPTU Nanang Suherman, S. Sos jumlah kasus itu bisa saja bertambah jika tidak ada pandemi covid19 yang sempat meneror Kabupaten Malinau.
“Selama pandemi, pergerakan kita sangat terbatasi karena ada pembatasan gerak sosial,” kata Kasat Reskoba.
“Namun selama pandemik ini, kita telah berhasil menangani 20 lebih kasus narkoba dengan jumlah barang bukti ratusan gram sabu-sabu,” jelasnya.
Dari total 20 lebih kasus Narkoba itu, IPTU Nanang menyakini jumlahnya akan bertambah, lantaran sebagian kasus itu masih ada yang dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya.
Di samping itu, IPTU Nanang juga menegaskan kalau pihaknya akan memberantas jaringan Narkoba yang ada di Malinau, agar masyarakat Malinau tidak rusak oleh yang namanya Narkotika.
“1 gram saja bisa berefek pada puluhan orang jika dikonsumsi. Makanya, meski ada pandemi corona, kita akan terus memberantas jaringan sabu yang ada di Malinau,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







