Pembayaran Air Dirasa Tidak Wajar, Ayo Laporkan Diri Ke PDAM Apa Mening

MALINAU – Tak ingin dikatakan asal membuat program Perusda PDAM Apa Mening Kabupaten Malinau, mempersilahkan melakukab laporan atau protes secara langsung.

Hal itu dilakukan oleh pihak PDAM Malinau, karena melihat banyaknya pelanggan yang merasa terganggu dengan program 30 kubik air bersih gratis, yang dirasa masih kurang di pahami oleh masyarakat Malinau.

“Jika kirang paham atau dirasa ada yang janggal saat melakukan pembayaran. Ya, silahkan saja datang kekantor kita biar kita bisa jelaskan permasalahannya,” kata Manajer Keuangan dan general servis PDAM Apa Mening Sofiansyah SE.

Manajer PDAM Apa Mening itu mengaku program yang dilajalankan oleh pihaknya sudah banyak membantu para pelanggan yang masuk golongan tidak mampu.
Akan tetapi jika masih ada pelanggan golongan yang tidak mampu masih merasa dirugikan itu hanyalah merupakan kesalahan teknis dari dampak Pandemik covid19 yang sempat membuat kegiatan PDAM Apa Mening di Lapangan menjadi lumpuh total.

“Ada yang datang protes tapi pas kita cek ternyata memang ada kesalahan lapangan dan itu kita kembalikan haknya pelanggan,” jelasnya lagi.

“ Hal itu terjadi karena, selama pandemik kita dilarang turun lapangan. Sehingha pembayaran hanya berdasarkan pemakaian rata-rata perbulannya saja yang kita hitung tanpa cek ke lapangan ya. Pas dicek ternyata ada pipa bocor lah dan masalah lainnya,” ungkapnya.

Dari semua kejadian itu Sofiansyah menambahkan kalau pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab dari keluhan para pelanggan, selama pelanggan mau terbuka dan melapor kepada PDAM Apa Mening.

“Namanya konsumen haknya harus kita lindungi dan itu sudah menjadi prinsip kita sebagai Perusda, disini,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *