Kemenkes klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena potensi KLB

Penularan bakteri Legionella pada manusia, antara lain melalui aerosol di udara atau karena minum air yang mengandung bakteri Legionella.

Penularan dapat pula melalui aspirasi air yang terkontaminasi, inokulasi langsung melalui peralatan terapi pernapasan dan pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi. Masa inkubasi virus berkisar 1-10 hari.

“Tempat keberadaan bakteri Legionella, sangat erat dengan kehidupan manusia, sehingga kemungkinan dapat terjadi kejadian luar biasa di masyarakat,” katanya.

Keberadaan bakteri Legionella di sarana rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menimbulkan infeksi nosokomial.

Untuk mencegah berkembangnya bakteri Legionella, maka minimal sepekan sekali dilakukan pemeriksaan penampungan air terhadap kerusakan fisik, bau dan zat organik, dan adanya serbuk-serbuk yang mengandung bakteri Legionella.

Organisasi kesehatan dunia (WHO) hingga saat ini memantau perkembangan klaster kasus pneumonia misterius yang dikaitkan dengan Legionella di Provinsi Tucuman, Argentina.

Dilansir dari Pan American Health Organization (PAHO), sampai saat ini total 11 kasus telah diidentifikasi, termasuk empat kematian pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid di wilayah setempat. *

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *