Kemenkes klasifikasikan Legionella sebagai New-EIDs karena potensi KLB

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI mengklasifikasikan penyakit radang paru-paru Legionella sebagai New Emerging Diseases (New-EIDs) yang saat ini perlu diwaspadai, sebab berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB).

“Indonesia sudah pernah ada kasus pertama Legionella di Bali pada 1996, dan Tangerang pada 1999, serta kota lainnya,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Maxi mengatakan klasifikasi Legionella sebagai New-EIDs sudah tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1538/Menkes/SK/XI/2003 yang ditandatangani Menkes saat itu, Achmad Sujudi.

“Legionella merupakan penyakit infeksi bakteri akut yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan dapat menimbulkan KLB, sehingga perlu diantisipasi dan dicegah penyebarannya dengan tepat dan cepat,” ujarnya.

Dilansir dari surat keputusan tersebut, Legionella adalah penyakit infeksi bakteri akut di pernapasan manusia yang bersifat new emerging diseases. Secara keseluruhan baru dikenal 20 spesies dan penyebab Legionellosis adalah Legionella pneumophila.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *