Gubernur Ingatkan Manajemen dan Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Tidak Boleh Tolak Pasien

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai rumah sakit daerah rujukan utama pasien dari berbagai Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan sudah perintahkan direktur dan dewan pengawas agar tidak menolak pasien.

“Saya tidak mau dengar rumah sakit ini menolak pasien bahkan di UGD harus stand by dokter. Tidak boleh ada kekosongan dokter di ruangan tersebut,” ungkapnya Senin (28/11/2022).

Baca Juga :  Gubernur Zainal Pastikan Hari Raya Nyepi dan Takbiran Idulfitri Kondusif di Kaltara

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan sering sidak mendadak (sidak) ke RSUD dr Jusuf SK hanya untuk ingin melihat pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit ini apakah sudah sesuai atau ada hal-hal yang kurang bagus kita perbaiki,” ucapnya.

Adapun harapannya RSUD dr Jusuf SK pada masa mendatang bisa menjadi rumah sakit pendidikan pertama di Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  HIPMI Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Memberikan Santunan Anak Yatim

“Harapan kami juga rumah sakit ini menjadi rumah sakit pendidikan yang dimana nanti mendukung kegiatan-kegiatan fakultas kedokteran Universitas Borneo Tarakan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *