Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI Optimis Gubernur Mampu Tuntaskan Permasalahan Udang

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya telah menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dalam mengatasi kemelut harga udang, Selasa (8/11/2022) lalu.

Menanggapi permasalahan harga udang yang dikeluhkan oleh para petambak dan nelayan di Kaltara, Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Dr. Tb. Haeru Rahayu. A.Pi., M.Sc mengatakan permasalahan ini sudah banyak ditemui di wilayah Indonesia.

“Persoalan selalu muncul, namun bagaimana kita menyikapi persoalan yang ada dengan positif, rasa kekeluargaan dan semangat mencari solusi. Rapat maraton yang luar biasa, saya mewakili unsur pemerintah pusat sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pemprov dan masyarakat,” ujar Haeru.

Baca Juga :  Pertumbuhan Perusahaan Konstruksi di Kaltara Meningkat, Mayoritas Ada di Kota Tarakan 

Dijelaskan Haeru, faktanya di seluruh wilayah Indonesia, harga udang di Kaltara bukan yang terburuk dan secara keseluruhan masih dinilai cukup baik.

“Harga di sini (Kaltara) tidak lebih buruk dari harga di Jakarta dan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Permasalahan ini diharapkan menjadi pelajaran Kaltara untuk menjadi lebih baik,” terangnya.

Dalam rapat maraton tersebut, Gubernur Kaltara juga sempat menyinggung soal keterbatasan dalam pengelolaan lahan tambak di Kaltara dan meminta escavator amfibi ke Dirjen KKP RI.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

“Kami di pusat tugasnya ada 3, yakni menyiapkan regulasi payung hukum SPK, SDM dan Infrastruktur dasar. Tetapi mohon izin pemerintahan pusat juga mempunyai keterbatasan, tidak semua dapat kita penuhi. Saya optimis Gubernur Kaltara dapat selesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan KKP RI, Widodo Sumianto menjelaskan terkait mutu udang di Indonesia khususnya Kaltara, tidak ada komplain dari negara luar.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Komitmen Realisasikan Bantuan RT 2026

“Kita tetap bisa masuk ke Tiongkok, jadi syarat apapun mengikuti regulasi negara tujuan. Eksportasi produk perikanan indonesia secara makro itu bisa diterima di 171 negara

“Sistem Indonesia diakui dunia sejak 1994 dan dievaluasi pada 2001. Produk perikanan Indonesia termasuk dapat menembus pasar-pasar dunia,” tutupnya. (*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *