benuanta.co.id, TARAKAN – Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberi tanggapan positif terhadap keputusan hasil rapat maraton antara Gubernur Kaltara, perwakilan petambak, perwakilan pos udang dan seluruh pengusaha Cold Storage di Tarakan pada Rabu (9/11/2022) lalu.
Untuk diketahui, surat keputusan yang terbit berisikan Standart Operasional Prosedur (SOP) tentang distribusi udang di Kaltara serta pembentukan Satgas pengawas dengan Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum sebagai pembina.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kaltara, Peter Setiawan mengatakan sangat mengapresiasi Pemprov Kaltara dalam membentuk SOP distribusi udang dan Satgas pengawas.
“Sebagai perwakilan dari seluruh perusahaan Cold Storage di Tarakan, dengan adanya SOP ini, pabrik juga bisa lebih baik dalam membeli udang dan sesuai dengan standar pabrik,” ujar Peter Setiawan saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, akhir dari pembahasan harga udang telah mencapai kesepakatan untuk ukuran 20 saat ini senilai Rp 150 per kilogram. Tentunya dengan mengikuti perkembangan fluktuasi harga dunia.
“Dengan ini permasalahan sudah ada jalan keluar, kita sudah tenang, supaya sama-sama tidak dirugikan. Jujur saja, kondisi pabrik saat ini banyak yang mengeluh terhadap krisis global uang diprediksi akan berlangsung hingga April tahun depan. banyak pabrik yang tidak membeli, namun kita juga punya karyawan,” sebutnya.
Peter lanjut menjelaskan, imbas dari krisis ekonomi global, kondisi di pabrik-pabrik Surabaya bahkan sudah banyak yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Kita tidak bisa terus pakai ego masing-masing, dengan kata lain harus duduk sama-sama untuk mencari solusi,” terangnya.
“Saya sepakat, tidak semua pos udang nakal, selarang juga ada satgas, jadi kalau ada apa-apa bisa adukan ke satgas. Sekarang pabrik juga jadi lebih percaya untuk melakukan pembelian ke pos udang,” tutupnya. (*)
Reporter: Matthew Gregori Nusa
Editor: Yogi Wibawa







