KPU Kaltara Tak Alami Kendala Selama Verfak Parpol

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tahap Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi akhirnya resmi ditutup. Sejak dibuka pada tanggal 16 Oktober lalu, tercatat ada 9 Parpol yang melakukan Verfak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara.

Selama melakukan Verfak Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala pada berkas yang para Parpol berikan, di mana 9 parpol yang telah diverfak telah dinyatakan lolos untuk tingkat provinsi.

Baca Juga :  Rahmawati Minta Perusahaan KIHI Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

“Termasuk Parpol Perindo yang kita lakukan verfak pada hari ini dan kita nyatakan lolos verfak dan memenuhi syarat untuk melakukan Verfak di KPU RI, jika memenuhi syarat verfak KPU RI, termasuk Parpol lain yang sudah kita verfak,” kata Suryanata, pada Senin 17 Oktober.

Meski dinyatakan lolos pada verfak tingkat Provinsi, bukan berarti para Parpol ini bisa segera dinyatakan lolos untuk mengikuti Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pemerintah Tunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Suryanata menjelaskan setelah verfak tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, parpol harus menunggu keputusan KPU RI untuk dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.

“Syarat untuk menjadi peserta Pemilu ialah Parpol harus lolos verfak tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, se-Indonesia, setelah itu baru diverfak kembali oleh KPU RI,” jelasnya lagi.

“Jadi putusan untuk menyatakan Parpol lolos sebagai peserta Pemilu itu bukan ada di KPU tingkat Provinsi, melainkan ada di KPU RI,” terangnya.

Baca Juga :  Suarakan Harapan Pemuda Dayak Kenyah, Ketua LADKKU Temui Pangdam Mulawarman

Dalam prosesnya, hasil verfak ini nantinya akan dilaporkan ke Sipol secara Online. Di mana saat ini ini KPU Kaltara juga membentuk tim monitor untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual di kabupaten dan kota.

“Jadi dalam melakukan verfak ini, kita memang harus berhati-hati. Oleh karena itu KPU akan selalu bergandeng bersama Bawaslu selaku pengawas berjalannya tahapan Pemilu ini,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *