BPS Kaltara Tegaskan Pendataan Regsosek Tidak Berkaitan dengan Politik

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Slamet Romelab memastikan semua data keluarga yang di Regsosek tetap aman.

Hal ini ditegaskan oleh Slamet karena pihaknya khawatir adanya perbedaan persepsi di masyarakat mengenai Regsosek yang dilakukan oleh pihak BPS dan mengaitkannya dengan politik.

“Tidak ada unsur-unsur lain khususnya politik, karena Regsosek ini murni program pemerintah untuk mendata masyarakat agar kedepannya program Pemerintah bisa tepat sasaran,” kata Slamet, Ahad, 16 Oktober 2022.

Baca Juga :  PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan Gelar Program Ramadhan Berbagi 2026

Tak hanya itu, Slamet juga akan menjamin kalau data Regsosek tetap aman dan tidak bocor ke pihak manapun, serta akan memberikan sanksi kepada pihak pendata jika adanya laporan mengenai jual-beli dan kebocoran data masyarakat.

“Kekhawatiran kita, karena saat ini mendekati tahub politik sehingga kita khawatir pendataan yang kita lakukan akan dikaitkan dengan Pemilu atau politik, padahal tidak sama sekali,” bebernya.

“Dan sesuai dengan UU yang berlaku, jika terjadi kebocoran dan jual beli data kita akan siap bertanggung jawab serta memberikan sanksi kepada anggota yang bertugas melakukan pendataan di Lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok di Nunukan Stabil, Stok Disebut Melimpah

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan segera melaporkan, jika menemukan adanya petugas BPS yang melakukan jual-beli atau membocorkan data keluarganya.

“Jadi data-data ini sifatnya sangat rahasia dan akan menjadi dokumen Negara, jadi masyarakat tidak perlu takut. Apalagi saat melakukan pendataan kita akan melibatkan pengawas untuk memastikan tidak adanya kebocoran data,” pungkasnya.

Ia menambahkan , Regsosek ini akan dilakukan selama sebulan penuh dengan melibatkan seribu lebih petugas pendataan BPS yang disertai dengan identitas diri untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan Regsosek untuk mengumpulkan data masyarakat.

Baca Juga :  Pengawasan Bersama Penyaluran LPG 3 Kg di Tarakan Utara

“Jika ada oknum yang tidak jelas dan mengatasnamakan Regsosek untuk meminta data, maka masyarakat wajib menolak. Karena petugas yang terjun ke Lapangan sudah kit wajibkan untuk menggunakan atribut disertai identitas dan meminta ijin ke RT setempat sebelum melakukan Regsosek,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *