Cegah Peredaran Ekstasi, Polda Instruksikan Polres Gelar Operasi THM

benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menjelaskan selama ini, penangkapan paling dominan sabu namun di tahun 2022 ini secara perdana telah menangkap narkotika jenis ekstasi di 2 lokasi berbeda pertama di Nunukan dan kedua di Bulungan.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan ekstasi yang jumlahnya ribuan butir ini, belum ditemukan beredar di Kaltara namun kebanyakan dikirim ke luar Kaltara.

Baca Juga :  Wagub Kaltara Dorong Integrasi Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat di IKN

“Kalau keterangan para tersangka ekstasi ini tidak diedarkan di Kaltara tapi dibawa keluar daerah. Pastinya ekstasi ini akan digunakan di tempat hiburan malam,” jelas Agus Yulianto kepada benuanta.co.id, kemarin.

Namun untuk mencegah ekstasi ini tidak beredar, pihaknya meminta kepada para polres jajaran untuk giat melaksanakan operasi dan pantauan di wilayahnya, terutama di tempat hiburan malam (THM).

Baca Juga :  Modus Pelaku Kelabui Mesin X-ray, Sembunyikan Sabu di Dalam Bungkus Makanan Ringan

“Kita akan koordinasi dengan Polres setempat dalam hal ini Polres Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Malinau yang memiliki THM untuk melakukan operasi apakah ekstasi ini beredar,” ucapnya.

Dia membeberkan jika operasi kepolisian yang digelar secara rutin di beberapa wilayah rawan edar, belum ditemukan adanya ekstasi.

“Tapi bisa juga mereka sembunyi-sembunyi ketika ada razia,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltara Jadi Mitra Kerja Sama Pembangunan

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *