Januari-September 2022, Ditresnarkoba Polda Kaltara Terbitkan 6 DPO

benuanta.co.id, BULUNGAN – Fokus kepolisian tak hanya pada pengedar ataupun kurir narkotika yang dikejar. Namun terhadap pemilik barang juga kini dilakukan pengejaran oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara.

Sejak awal Januari hingga September 2022, Ditresnarkoba telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) yang lumayan banyak. Selain dari negara Malaysia ada juga DPO yang berada di lingkup Kalimantan.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Komitmen Realisasikan Bantuan RT 2026

“DPO kita sampai saat ini ada 6 orang, karena setiap dalam penanganan perkara ada DPO yang sedang kita kejar dan dalami,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto kepada benuanta.co.id, kemarin.

Dia membeberkan jika kebanyakan DPO yang ditangani dari jalur Malaysia, pasalnya hasil tangkapan pada tahun 2022 ini didapati pemilik barang berlokasi di Malaysia. Saat mengirim dan dijemput oleh kurir, pemilik barang hanya berkomunikasi melalui jaringan telepon.

Baca Juga :  Suarakan Harapan Pemuda Dayak Kenyah, Ketua LADKKU Temui Pangdam Mulawarman

“Mereka ini berkomunikasi lewat WA, pemilik dari Malaysia ini hanya memberikan info agar kurir ini membawa barang ini ke lokasi yang ditunjuk oleh pemilik barang,” jelasnya.

Agar terjalin komunikasi yang baik dan dapat melakukan penangkapan terhadap pemilik barang, Polda Kaltara telah berkomunikasi dengan kepolisian yang ada di Malaysia dan LO yang ada di Tawau.

Baca Juga :  Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltara Jadi Mitra Kerja Sama Pembangunan

“Mereka membantu (polisi Malaysia) dan saat ini koordinasi tetap dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *