3.249 PTT Pemprov Kaltara Didata untuk Dikirim ke Kemenpan RB

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga :  BLK di Puspem Kaltara Mulai Dibangun Mei 2026

“Kami sekarang melakukan pendataan non ASN, hal itu merupakan permintaan dari Kemenpan RB,” ungkap Kepala BKD Kaltara Burhanuddin kepada benuanta.co.id, Kamis 25 Agustus 2022.

Pihaknya belum mengetahui apa tujuan dari pendataan tersebut, apakah nantinya untuk disiapkan untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau penghapusan PTT yang ada di setiap OPD pemerintahan.

Baca Juga :  Truk Mengular di SPBU Bulungan dan Tarakan, Pertamina Akan Atur Jam Jual Biosolar

“Kita belum mengarah ke sana (tindaklanjut penghapusan honorer) hanya pendataan saja,” ucapnya.

Dia mengatakan kehadiran PTT itu sendiri selama ini sudah sangat membantu OPD, sehingga untuk penghapusan sepertinya harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.

Burhanuddin menyebut jika BKD Kaltara dalam melakukan pendataan ulang terhadap non ASN ini jumlahnya mencapai 3.249 orang. Nantinya data yang ada akan diupload ke aplikasi yang baru di launching oleh Kemenpan RB yakni ke laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Wanti-wanti Perusahaan Soal Kewajiban Pembayaran THR

“Setelah datanya siap nanti diupload ke aplikasi yang sudah di launching oleh Menpan-RB, kemarin kami hadir bersama pak Sekprov,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *