Bentuk Pelestarian Budaya, Lembaga Melayu Resmi Dideklarasikan di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Melestarikan budaya melayu secara turun temurun dari tanah Kalimantan, Lembaga Adat Budaya Melayu resmi dideklarasikan di Kota Tarakan. Pembentukan lembaga ini berasal dari pemikiran tokoh budaya yang ada di Tarakan.

Ditunjuk sebagai Dewan Kehormatan, Datu Norbeck menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan guna meresmikan lembaga ini. Sebab, ia menilai budaya Melayu merupakan warisan yang patut dilestarikan.

Baca Juga :  3.000 Warga Kaltara Terima Zakat Fitrah, Baznas Utamakan Fakir Miskin

“Kita akan membuat legalitas hukum, karena ini skala nasional akan dibuat di Kementrian Hukum dan HAM,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022).

Meski Kota Tarakan sebagai inisiator lembaga ini untuk wilayah Kalimantan, namun ia menyebut Melayu adalah budaya.

“Orang Kalimantan yang berbudaya Melayu, salah satu identitas Melayu yang dikenal itu ya Melayu Islam. Jadi ya kalau darah barangkali kita bukan Melayu, tapi kalau budaya ya kita Melayu,” bebernya.

Baca Juga :  Sidak Takjil se-Kaltara, BPOM Periksa 80 Sampel

Terpisah, Sekretaris Bidang Keagamaan Lembaga Adat Budaya Melayu Kalimantan, H. Syamsudin HS menuturkan pembentukan lembaga budaya ini tidak hanya terfokus pada satu suku saja. Pihaknya juga menyambut baik wadah baru bagi budaya Melayu ini.

“Jadi ini berbudaya Melayu, berbagai macam etnis ada yang dari Banjar, Tidung, Bulungan ini untuk Kalimantan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Tegaskan Tak Sewa Gedung Sendiri, Anggaran Rp50 Juta untuk Transisi Pindah Asrama Mahasiswa

Diketahui pula, lembaga ini terbentuk perdana di Kalimantan. Tentunya yang bertujuan agar generasi bangsa tidak asing dengan budaya asli Indonesia.

“Indonesia kan Indo Melayu, banyak macam suku juga,” tandasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *