benuanta.co.id, TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut baik rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Kaltara dengan PWI Kaltara pada Jumat malam (22/7) di Kota Tarakan.
“Kita tentunya mengapresiasi PKS ini dalam segala hal. Kita ke depankan kemerdekaan pers dalam PKS ini,” terang Ketua PWI Kaltara, Nicky Saputra Novianto.
Dijelaskan Nicky, dalam masa kepengurusannya ia bakal getol soal perlindungan dan hak-hak wartawan sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Tak hanya itu, PKS dan Pasal 4 UU Pers tersebut pun diharapkannya dapat terealisasi dengan baik dari kedua lembaga.
“Kita maunya gak sekedar ada perjanjian, tapi juga tindaklanjutnya berupa sosialisasi bersama di masing-masing lembaga. Dari Polda hingga ke jajaran di bawahnya, begitu juga dengan PWI Kabupaten/Kota di Kaltara,” sebutnya.
Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan di kepengurusan PWI Kaltara sebelumnya ada sedikit perubahan, yakni nama-nama pejabat di dalamnya.
“Seperti kepengurusan PWI Kaltara yang sudah berganti, begitu juga dengan Kapolda Kaltara. Jadi ada sedikit revisi, dan versi perjanjian yang kita tambah dalam PKS kali ini,” jelasnya.
Mengenai PKS tersebut, menurut dia, harus sejalan dengan karakteristik wilayah. “Bukan merubah ya, tapi ini versi kita (PWI Kaltara). Jadi ada penekanan poin per poin di dalam PKS tersebut. Tujuannya agar benar-benar PKS ini dapat melindungi hak-hak kewartawanan yang tergabung di PWI Kaltara,” bebernya.
Perbaikan draf MoU yang disebut sebagai Perjanjian Kerjasama itu akan dikerjakan bersama oleh Pengurus PWI Kaltara, dan Polda Kaltara yang ditargetkan selesai dua pekan ke depan.
“Seperti usulan rekan-rekan di pertemuan, kalau PKS ini terjalin bukan menjadikan wartawan kebal hukum. Jika ada wartawan yang melanggar hukum di luar dari tugas wajib profesi kewartawanan silahkan berproses sesuai ketentuan. Intinya tetap berpedoman dengan UU Pers,” terangnya.
Menyesuaikan Visi-Misi yang dibawanya, yakni solidaritas maka penandatanganan PKS antara organisasi kewartawanan ini akan dilakukan bersama ketua organisasi wartawan yang ada di Kaltara beserta Kapolda Kaltara, sekaligus dirangkai dengan acara ramah-tamah, dan penyerahan cinderamata yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Insya Allah PKS juga akan dibuat teman-teman dari IJTI Kaltara. Jadi penandatanganan kita rangkai bersama. Kerja-kerja wartawan itu sama, hanya organisasi saja yang membedakan,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Katara, Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung semua masukan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan wartawan menyoal draft PKS tersebut.
“Dari PWI, IJTI, SMSI kita tampung semua masukannya. Intinya draft ini sudah ada ditingkat pusat yakni Dewan Pers dan Mabes Polri dan kita akan buat lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan di wilayah Kaltara,” jelas Budi.
Ia menuturkan tujuan dibuatnya PKS ini ialah dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers di wilayah Kaltara. Ia juga menyebut nantinya akan mensosialisasikan PKS ini ke seluruh jajaran kepolisian baik Polres maupun Polsek. Dalam hal ini ia menarget bahwa draft ini akan diselesaikan dalam kurun waktu sebulan sebelum pengesahan.
“Jadi, semua sama-sama mengetahui soal perjanjian ini, kita juga melalui prosedur dulu kalau dari kepolisian tentunya seperti ke bidang hukum, kemudian isi naskah disesuaikan lagi dengan undang-undang pers dan undang-undang kepolisian,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







