benuanta.co.id, NUNUKAN – Blokade jalan Bakelalan-Long Midang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Krayan sudah dua pekan masih terus berlangsung sejak Selasa lalu, yang mana masyarakat tidak akan membuka blokade hingga tuntutan mereka terpenuhi dan meminta Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk hadir secara langsung melihat kondisi masyarakat di Krayan.
Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, S.H., mengungkapkan saat kunjungan Konsulat Jenderal RI (KJRI), Kuching Sarawak Malaysia yang berkunjung ke Krayan pada 1 Juli lalu dengan adanya kunjungan tersebut masyarakat Krayan bisa menyampaikan tuntutan mereka.
“Saat KJRI berkunjung harusnya saat itulah masyarakat ini bisa sampaikan tuntutan mereka secara langsung, jangan ketika KJRI sudah pulang baru melakukan aksi blokade jalan seperti ini,” ujar Zainal kepada benuanta.co.id, Selasa (19/7/2022)
Diungkapkannya, dari Pemerintah Provinsi Kaltara berharap blokade jalan yang dilakukan oleh masyarakat ini bisa segera dibuka kembali oleh masyarakat, yang mana akses jalan ini untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kalau blokade jalan ini terus dilakukan, kasihan masyarakat yang lainnya akan dirugikan,” katanya.
Diharapkannya, agar masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah, karena hal ini menyangkut jalan negara. Sehingga masyarakat jangan mengambil langkah-langkah sendiri, karena ini negara hukum jika ada satu kelompok yang merasa dirugikan itu bisa mengajukan gugatan secara hukum.
“Yang penting apa keinginan masyarakat saudara-saudara saya di Krayan selalu saya fasilitasi, saya selalu merespons. Kami tidak tinggal diam,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terkait koperasi saat itu Gubernur telah mengajukan 3 usulan Koperasi di Krayan ke Pemerintah Kuching Sarawak Malaysia untuk mendapatkan pendistribusian barang dari Malaysia, namun dari Pemerintah Malaysia hanya memilih satu koperasi.
“Itu kebijakan dari Pemerintah Malaysia kita tidak bisa mengintervensi pemerintahan lain kecuali itu adalah kebijakan Gubernur maka saya bisa di unjuk rasa atas kebijakan tersebut. Jadi kita tidak bisa intervensi akan hal tersebut,” jelasnya
Ditambahkannya, koperasi Mitra Utama yang dipilih tersebut sudah berjalan sejak 3 tahun lalu sejak masa pemerintahan Gubernur sebelumnya yakni Irianto Lambrie.
“Jadi jangan hanya kepentingan 1 atau 2 orang merugikan masyarakat yang lain. Itu aja kuncinya,” pungkasnya.
Selain itu, semua kebijakan harus melalui prosedur dan Gubernur Kaltara sudah bersurat beberapa kali dan sudah mendapatkan respons yang baik oleh KJRI Kuching Sarawak, Malaysia. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







