Rentan Masalah, Ketua DPRD Kaltara Sebut PPDB Zonasi Jangan Kaku

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, mengevaluasi sejumlah penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan jalur zonasi. Kerap menuai permasalahan selama PPDB, DPRD Kaltara mengusulkan penerapan jalur zonasi harus menyesuaikan kondisi setiap daerah.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus SM yang telah mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara untuk membahas hiruk pikuk selama PPDB, pihaknya tak tanggung-tanggung mengevaluasi penuh.

Legislator Kaltara ini mendorong penerapan jalur zonasi harus mempertimbangkan pemerataan kualitas pendidikan di bumi Benuanta.

Ia memahami betul, kalau penerapan PPDB jalur zonasi merupakan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga :  Warga Tanjung Selor Keluhkan Jalan Rusak dan Drainase, DPRD Kaltara Janjikan Kawal Aspirasi

Namun disampaikan Ketua DPRD Kaltara ini, sistem tersebut harus juga disesuaikan dengan kondisi Kalimantan Utara.

“Tidak semua keputusan menteri itu, kaku untuk kita laksanakan di wilayah kita. Karena harus diperhatikan geografis dan jumlah sekolah. Siapa yang tidak ingin anaknya bersekolah di tempat yang terbaik, itu hak semua warga negara,” ucap Albertus SM kepada benuanta.co.id, Kamis sore (14/7/2022).

Dia mengusulkan agar dilakukan pemerataan kualitas di semua sekolah, sehingga tidak lagi terjadi migrasi besar-besaran ke sekolah favorit.

Bila kualitas pendidikan dapat merata di Kaltara, maka sistem PPDB jalur zonasi menurutnya akan berjalan dengan lancar. Terlebih lagi, kata dia upaya ini dapat meminimalisir perpindahan domisili Kartu Keluarga (KK) beberapa tahun jelang PPDB.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

“Kalau di Tarakan ini mungkin maunya ke SMA Negeri 1 Tarakan semua, banyak dinamika masyarakat yang terjadi. Cuman ini kan ada aturan yang mengatur, supaya masyarakat yang memenuhi syarat ditampung di sekolah yang sesuai kerangka zonasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara memahami bahwa penerapan PPDB Jalur zonasi, pihaknya tak ingin menyalahkan siapapun. Jalur zonasi dikatakan Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto, memiliki keterbatasan daya tampung siswa.

Baca Juga :  Ruman Tumbo Dorong Pemprov Kaltara Gali Sumber Pendapatan Baru

“Jalur zonasi semakin menciut bukan semakin melebar. Sempat kita analisa, bahwa ada banyak perpindahan Kartu Keluarga (KK) beberapa tahun sebelum PPDB,” kata Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto.

Rapat DPRD Kaltara bersama Disdikbud ini, mencoba mencari solusi aturan terkait penertiban Kartu Keluarga (KK) sesuai zonasi sekolah negeri.

“Yang salah itu oknum menitipkan KK di salah satu zonasi sekolah. Saran dari DPRD, sistem KK yang diterima sekolah wajib anak kandung. Kami pelajari dulu, tapi kalau aturan pusat itu yang penting berdomisili di wilayah terdekat,” tutupnya.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *