BMKG Sebut Cuaca Cerah dan Prediksi Hujan Malam Hari

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tarakan memberikan peringatan dini atas prakiraan cuaca selama hari kedua Idul Fitri 1443 H. Prakiraan cuaca tersebut menunjukkan cerah, hujan ringan dan hujan petir di beberapa titik wilayah Kalimantan Utara.

Pada Selasa (3/5/2022) atau hari kedua Idul Fitri, Prakirawan BMKG Tarakan, Novira Ismi Handayani, S.Tr mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG Kota Tarakan, sejumlah wilayah di Kaltara berpotensi cerah dan hujan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis, Gubernur Zainal Lobi Harga Tiket Pesawat Tanjung Selor-Balikpapan

“Pada pagi dan siang, Tanjung Selor berawan dan cerah berawan, Nunukan cerah berawan, Malinau berawan dan cerah berawan, Kabupaten Tana Tidung cerah berawan serta Tarakan cerah berawan,” jelas Novira Ismi Handayani, S.Tr.

Kemudian menurut BMKG Tarakan, cuaca menunjukkan cerah, cerah berawan, berawan, kabut, hujan ringan dan hujan petir akan terjadi pada malam hingga dini hari.

“Pada malam dan dini hari, Tanjung Selor cerah dan hujan petir, Nunukan cerah berawan, Malinau hujan petir, KTT hujan ringan dan kabut, serta Tarakan berawan dan hujan petir,” tambahnya.

Baca Juga :  Disperinaker Tarakan Imbau Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Prediksi cuaca tersebut ditujukan untuk semua kabupaten/kota di Kaltara serta berlaku hingga Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 WITA. Hingga kini, BMKG mengimbau kepada masyarakat Kaltara untuk selalu waspada dalam berbagai cuaca dan kondisi yang ada.

BMKG menginformasikan waspada potensi hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore, malam, dan dini hari di wilayah Pujungan, Sesayap, Tana Lia, Malinau, Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan Hulu, Tanjung Palas Utara, Sekatak, Tanjumg Selor, Tarakan, Bunyu, Peso Hilir, Bahau Hulu, Lumbis, Peso, Sei Manggaris, Sembakung Atulai, Sungai Boh, Tana Tidung, Lumbis Pansiangan dan sekitarnya.(*) 

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Wanti-wanti Perusahaan Soal Kewajiban Pembayaran THR

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *