benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk tim pengawas dari masyakarat, sosialisasi dan deklarasi penolakan destructive fishing.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan destructive fishing tersebut.
“Upaya kita selain sosialisasi itu kita bentuk kelompok masyarakat untuk menjadi pengawas. Karena, tidak mungkin kalau hanya dinas saja, makanya kita butuh kelompok masyarakat yang bisa melihat langsung kegiatan destructive fishing itu. Bukan pelakunya tapi masyarakat di lapangan,” ungkap Rukhi Syayahdin, kepada benuanta.co.id Selasa (8/2/2022).
Pembinaan terhadap masyarakat sebagai pengawas tersebut sudah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, sambung Rukhi, pada bulan Juni 2021, DKP Kaltara juga melakukan deklarasi menolak Destructive Fishing sebagai bentuk komitmen bersama.
“Kita juga melakukan deklarasi menolak destructive fishing, yang levelnya nasional. Jadi itu sebagai bentuk komitmen semua bahwa menolak Destructive Fishing,” tandasnya. (*)
Reporter : Herdiyanto
Editor : Yogi Wibawa







