Cegah Destructive Fishing DKP Kaltara Bentuk Masyakarat Pengawas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk tim pengawas dari masyakarat, sosialisasi dan deklarasi penolakan destructive fishing.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi mengungkapkan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan destructive fishing tersebut.

“Upaya kita selain sosialisasi itu kita bentuk kelompok masyarakat untuk menjadi pengawas. Karena, tidak mungkin kalau hanya dinas saja, makanya kita butuh kelompok masyarakat yang bisa melihat langsung kegiatan destructive fishing itu. Bukan pelakunya tapi masyarakat di lapangan,” ungkap Rukhi Syayahdin, kepada benuanta.co.id Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  BLK di Puspem Kaltara Mulai Dibangun Mei 2026

Pembinaan terhadap masyarakat sebagai pengawas tersebut sudah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, sambung Rukhi, pada bulan Juni 2021, DKP Kaltara juga melakukan deklarasi menolak Destructive Fishing sebagai bentuk komitmen bersama.

“Kita juga melakukan deklarasi menolak destructive fishing, yang levelnya nasional. Jadi itu sebagai bentuk komitmen semua bahwa menolak Destructive Fishing,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  WFH Jumat ASN Kaltara Diklaim Tekan Biaya Operasional Kantor

Reporter : Herdiyanto

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *