benuanta.co.id, BULUNGAN – Penangkapan ikan yang merusak atau Destructive Fishing masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk bisa dihilangkan. Sebab, dampak yang diakibatkan dari destructive fishing lumayan besar.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi menyampaikan menghilangkan Destructive Fishing dari Kaltara bukan hanya sekadar target.
“Bukan hanya menjadi target tapi juga memang sudah menjadi tugas kita, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap destructive fishing ini,” ucap Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi kepada benuanta.co.id, Selasa 8 Februari 2022.
Rukhi mengatakan, dampak terhadap sumber daya perikanan di sungai akan banyak membunuh anak ikan, terlebih ikan-ikan yang tidak dibutuhkan atau diinginkan serta bisa membunuh ikan-ikan yang sedang bertelur.
“Dia (pelaku destructive fishing) datang ke situ menggunakan alat tangkap yang merusak. Racun dan setrum. Setelah itu yang diambil hanya yang besar-besar, ikan yang kecil mati semua bahkan mungkin ada ikan yang sudah bertelur,” ujarnya.
Selain dampak terhadap sumber daya perikanan, Rukhi juga menuturkan destructive fishing bisa berdampak terhadap masyarakat sekitar sungai dan yang mengkonsumsi hasil tangkapan menggunakan alat tangkap yang merusak, khususnya racun.
“Bisa jadi ikan yang ditangkap menggunakan racun dikonsumsi oleh masyarakat, dan bisa juga masuk ke tubuh masyarakat lewat kulit, itukan bisa menyebabkan masalah kesehatan,” tutur Rukhi.
Rukhi menambahkan, dampak dalam jangka panjang akan berpengaruh kepada nelayan-nelayan di Kaltara. Karena kerusakan yang disebabkan bisa mengurangi sumber daya perikanan di sungai Kaltara. Sehingga nelayan-nelayan pada akhirnya akan kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkap seperti sebelumnya. (*)
Reporter : Herdiyanto
Editor : Yogi Wibawa







