Tanggapi Temuan BPK RI, Dinkes Kaltara Penuhi Undangan Klarifikasi ke DPRD

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) penuhi undangan DPRD Provinsi Kaltara membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman mengatakan, dalam rapat persamaan persepsi itu tentang LHP BPK ada 4 poin yang menjadi hasil temuan BPK.

“Ada beberapa temuan, misalnya terkait logistik, vaksin dan sarana prasarananya. Kemudian kedua terkait dengan pendistribusian, ketiga pelaksanaan administrasi dan keempat tentang sosialisasi dan edukasi,” ujar Usman kepada benuanta.co.id, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Ketua RT Jaga Kerukunan Tarakan

Dalam rapat itu pihaknya menjelaskan tentang temuan yang didapatkan BPK sehingga didalam forum itu dia memberikan klarifikasi dan tanggapan. Serta membahas rencana tindak lanjut dan yang akan dilakukan atas hasil temuan tersebut.

“Kita lihat memang banyak terkait administatif ini akan kita tindaklanjuti, tidak ada temuan secara material. Memang kita lihat banyak yang mengenai SOP dan data sasaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

Namun secara umum, Usman menuturkan mereka mengakui salah satu sarana dan prasarana Dinkes yang cukup bagus. Bahkan pelaksanaan vaksinasi di Kaltara juga bagus dan angkanya telah mencapai angka nasional.

“Sekarang kan kita di angka 82,8 persen dosis pertama dan dosis kedua sudah diatas 60 persen. Lumayan kita berada di peringkat 8 atau 10 besar di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

Permintaan klarifikasi DPRD Kaltara sendiri kepada Dinkes Kaltara berupa penggunaan anggaran. Namun hal ini akan diserahkan kepada instansi yang berkompeten yakni BKAD Kaltara. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *