Gubernur Harapkan Selama Nataru Zero Kasus Covid-19

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar dipedomani oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri akan menerapkan beberapa level yakni PPKM Level 1 dan Level 2. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan hasil tersebut merupakan buah upaya  masyarakat Kaltara dalam mempertahankan supaya tidak terjadi penularan Covid-19.

“Alhamdulillah, PPKM Level 1 diterapkan di Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sedangkan PPKM Level 2 diterapkan di Kabupaten Bulungan yang semula level 1 dan Kabupaten Nunukan,” ungkap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga :  Kadin Kaltara Dorong Pemilihan Ketua Cabang Nunukan, Target Rampung Pertengahan April 2026

Dengan kondisi tersebut, agar tidak terjadi penularan terlebih saat ini ada virus yang lebih cepat penyebarannya jenisnya Omicron. Gubernur Kaltara pun kembali menegaskan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara tidak diperkenankan meninggalkan ibukota Kaltara.

“Imbauan khusus untuk ASN, saya sudah keluarkan instruksi tidak boleh meninggalkan tempat. Kecuali sakit boleh berobat keluar atau menjalankan tugas tapi dengan izin Gubernur,” paparnya.

Selain ASN, Gubernur Zainal juga memberikan imbauan agar masyarakat Kaltara saat menjalankan kegiatan ibadah tetap ditempat masing-masing. Dengan berpedoman dengan Inmendagri, perayaan hari natal dan tahun baru (Nataru) tetap berjalan namun dengan situasi yang sederhana.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Komitmen Realisasikan Bantuan RT 2026

“Jalankan dengan sederhana dan taat akan protokol kesehatan. Di perbatasan kita juga sudah buat penyekatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, tempat keluar masuknya orang seperti pelabuhan speedboat akan ada gerai vaksin. Mantan Wakapolda Kaltara menuturkan saat ada warga yang akan melakukan perjalanan namun belum di suntik vaksin maka harus di vaksin dulu sebelum berangkat.

“Jadi yang mau menyeberang akan di vaksin yang belum mendapatkan vaksin. Kita juga akan melakukan antigen kepada pelaku perjalanan, ketika keluar Kaltara harus menunjukkan swab antigen. Terlebih yang dari luar masuk ke Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap, BPBD Kaltara Imbau Masyarakat Waspada

Dirinya berharap jika semua patuh dan taat, maka perayaan Nataru tidak ada yang terpapar atau jumlahnya kecil. Pasalnya, di bandingkan tahun 2020 angka yang terpapar Covid-19 meningkat.

“Kegiatan masyarakat boleh saja, tapi terbatas dan dilakukan di rumah bersama keluarga yang kita hindari adalah kerumunan. Tetap gunakan 5 M itu, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *