benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan menggelar razia di dalam kamar hunian warga binaan. Ditemukan 5 buah gantungan kawat di dalam kamar hunian narapidana, Rabu, 22 Desember 2021.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan, razia yang dilakukan di kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya pada blok D kamar 8, 10 dan 11.
“Ini kami lakukan untuk memastikan kembali Lapas Nunukan dalam keadaan kondusif dan aman jelang Natal dan Tahun Baru,” kata Kasimin.
Lanjut dia, Razia ini merupakan meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan khususnya.
Ini merupakan strategi keamanan yang sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana bertujuan untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas.
“Kami akan terus berkomitmen dalam hal Kegiatan sidak/razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin guna mewujudkan keamanan,” jelasnya.
Dalam razia itu ditemukan beberapa benda diantaranya adalah 5 buah gantungan kawat, 1 buah hp android, 1 buah kepala kipas, 1 buah alat cukur, 3 buah botol kaca, 3 buah korek api, 2 buah silet, 2 buah baterai hp, 3 gulung tali, dan 1 buah headset. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







