Selama Nataru, 4 Kapal Pelni Layani Masyarakat dari Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kesiapan jasa angkutan transportasi laut menghadapi arus penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru dikabarkan berjalan dengan normal, namun dengan prosedur yang berlaku.

Seperti halnya perjalanan laut di Pelabuhan Malundung, mulai 20 Desember 2021 hingga Januari 2022 tetap berlangsung dengan pengetatan oleh petugas gabungan.

Indra Sayadi, SE Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Kantor KSOP Kelas III Tarakan selaku Ketua Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjelaskan, terdapat 4 kapal penumpang yang akan sandar dan berlayar membawa penumpang.

Baca Juga :  Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

“Jumlah armada yang akan beroperasi dari Pelni yaitu KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Sabuk Nusantara 116, KM Sabuk Nusantara 97. Tahun ini tidak ada lagi penyekatan tetapi hanya ada pembatasan di ruang kapal sebanyak 75 persen penumpang,” jelas Indra kepada benuanta.co.id, pada Jumat, 17 Desember 2021.

Indra lanjut menyampaikan, bahwa Kemenhub tidak melarang orang bepergian, yang ada hanya pengetatan dan imbauan agar melaksanakan perjalanan dengan bijak. “Dengan adanya varian Covid-19 Omnicorn kita harus lebih waspada,” lanjutnya,

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Gelombang Laut Kaltara Berpotensi Capai 2,5 Meter pada 14-16 Maret

Sementara itu,Vice President Pemasaran Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Sukendra mengatakan bahwa penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan dari dan/atau ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis satu dan dua.

“Kalau baru vaksin satu kali maka dibatasi perjalanannya atau dilarang naik ke kapal,” kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa surat keterangan hasil negatif tes cepat antigen pengambilan sampel dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau di pelabuhan sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Speedboat Reguler di Kayan II Dipastikan Laik Layar untuk Angkutan Lebaran

Ia mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai wajib bagi penumpang kapal, karena aplikasi itu akan masuk dalam tiket yang dipesan.

“Jadi orang yang belum vaksin atau belum tes cepat antigen, atau tidak PCR otomatis dia tidak bisa melanjutkan untuk pemesanan tiket,” tutup Sukendra. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *