benuanta.co.id, TARAKAN – Menindaklanjuti intruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri yang mencopot Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Sekretaris DPRD Kaltara akui telah menindaklanjuti proses tersebut.
Sekretaris DPRD Kaltara, H. Muhammad Pandi memastikan tidak menunggu waktu lama, pihaknya langsung melangsungkan proses perubahan struktur Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris diganti Albertus Stefanus.
“Secara resmi surat tersebut sudah masuk ke sekretariat dan telah saya koordinasikan ke unsur pimpinan DPRD Kaltara,” kata H. Muhammad Pandi pada Kamis pagi, 3 Desember 2021.
Mengenai tindak lanjutnya, Pandi mengungkapkan selanjutnya akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ia berujar bahwa secara bertahap mantan Ketua Komisi III DPRD Kaltara Albertus Stefanus bakal menggantikan politisi asal Tarakan Norhayati Andris.
“Surat sudah saya serahkan ke pimpinan, selanjutnya itu akan berproses,” terangnya.
Begitu pula dengan kelanjutan struktur Norhayati di DPRD Kaltara, Pandi menyampaikan pihaknya belum mengetahui lebih dalam.
“Kita belum tahu, tunggu saja perkembangannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







