Launching Aplikasi Si Payung Emakku untuk Permudah Masyarakat Melapor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Memudahkan masyarakat untuk melapor dan mencari informasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuat sebuah aplikasi.

Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pengaduan, Konsultasi dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Si Payung Emakku) pun di launching oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim aplikasi Si Payung Emakku saya launching dan resmi digunakan,” ucap Suriansyah, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga :  Gorong-gorong Ambruk di Jalan Trans Kaltara Kecamatan Sekatak, Warga Dialihkan Lewat Jalur Alternatif

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband mengatakan dengan rilisnya aplikasi ini maka masyarakat dapat melakukan pelaporan tanpa harus datang ke UPTD PPA Kaltara.

“Ketika masyarakat dapati suatu kejadian bisa melaporkan ke aplikasi itu. Sangat mudah karena ada panduannya dan ini bisa didapatkan di aplikasi Play Store,” ujar Wahyuni Nuzband.

Sementara itu Suparman Rasyid selaku inovator aplikasi Si Payung Emakku menuturkan saat ini aplikasi tersebut dalam tahap verifikasi di Play Store dan tengah di upload di Google. Dimana besaran kapasitasnya sekitar 12 Mega Byte (MB).

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Akan Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 2026

“Kalau di Play Store nanti bukan Si Payung Emakku yang muncul tapi UPTD PPA Kaltara. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah muncul di Play Store

Fungsi aplikasinya nya banyak diantaranya dapat digunakan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak dan perempuan. Para penikmat gawai juga bisa mendapatkan informasi, edukasi dan call centre yang tersambung dengan Google Maps.

“Jadi aplikasi ini komplit ada penanganan dan pencegahan. Bisa juga konsultasi via WhatsApp dengan psikolog, hukum dan narkoba yang tersambung dengan BNN, konsultasi rohani bisa tersambung ke Kanwil Kemenag Kaltara,”

Baca Juga :  14 Armada Disiagakan, DAMRI Tanjung Selor Layani Rute Kaltara–Kaltim

Suparman menambahkan jika data penggunanya aman dan dirahasiakan tidak akan bocor ke hadapan publik. Aplikasi Si Payung Emakku sendiri terbuka 24 jam, namun pelayanan aduan dan konsultasi disesuaikan dengan jam kantor.

“Jadi aplikasi Si Payung Emakku ini banyak data yang bisa dibaca didalam ada panduan dan aturan,” pungkasnya. (DKISP-Kaltara)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *