Gubernur Zainal Paliwang Usul Tambahan Kuota BBM untuk Kaltara, Ini Rinciannya

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebutuhan akan BBM bagi masyarakat Kaltara sangat penting, khususnya bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH MHum mengusulkan penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), saat melakukan audiensi secara virtual bersama BPH Migas, Kamis (4/11/2021).

Gubernur Drs H Zainal menjelaskan, dalam rangka mengusulkan kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tahun 2022, Pemprov Kaltara bersama kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi (rakor).

“Dari hasil rakor itu, kemudian diserahkan ke Pemprov, selanjutnya usulan kuota JBT dan JBKP ini menjadi bahan usulan kuota BBM kepada BPH Migas,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor Tim Pora Fokuskan Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Empat Wilayah Kaltara 

Realiasasi JBT dari kuota 2021 yang telah diusulkan, jika diambil berdasarkan nilai rata–rata hanya berkisar 8 persen setip bulan. Bulungan dan Malinau realisasi kuotanya sekitar 9 persen, Tana Tidung 8 persen, Nunukan 7 persen, dan Tarakan hanya sekitar 5 persen.

Adapun relisasi JBKP setiap bulannya per kabupaten dan kota di Kaltara rata-rata sekitar 6 persen. Tertinggi, realisasi JBKP di Kabupaten Bulungan sekitar 9 persen dan terendah di Tarakan sekitar 1 persen JBKP.

“Realisasi 2021, JBT Bulungan sekitar 119 persen, Malinau 113 persen, Nunukan 94 persen, Tana Tidung 108 persen dan Tarakan 60 persen. Sebaliknya JPKP 2021, relaisasi yang diterima Bulungan sekitar 100 persen, Malinau 69 persen, Nunukan 98 persen, Tarakan 21 persen dan Tana Tidung 100 persen,” sebutnya.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Wanti-wanti Perusahaan Soal Kewajiban Pembayaran THR

Untuk kuota migas pada 2022, Pemprov Kaltara mengusulkan kuota migas sebanyak 44.719 kilo liter (kl). Kuota tersebut, telah diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan usulan kabupaten dan kota.

Rinciannya, Kabupaten Bulungan kuota JBT sekitar 11.923 kl dan JBKP 22.077 kl, Tarakan kuota JBT 21.956 kl dan JBKP 33.685 kl, Nunukan kuota JBT sebanyak 7.106 kl dan JBKP sekitar 22.948 kl. Adapun Malinau telah mengusulkan JBT 2.584 kl dan JBKP 8.212 kl.

“Dari jumlah yang diajukan, semuanya mengalami kenaikan permintaan dibandingkan yang diusulkan pada 2021, kenapa bisa naik dari permintaan sebelumnya karena kebutuhan bahan bakar terutama solar memang sangat dibutuhkan di Kaltara oleh para nelayan dan untuk industri,” bebernya.

Baca Juga :  Standar Nilai Masuk SMA Garuda Kaltara Lebih Rendah Dibandingkan Jawa dan Sumatera

Gubernur berharap, apa yang menjadi usulan Pemprov Kaltara terkait kebutuhan akan minyak dan gas di dapat diakomodir oleh BPH Migas , dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga, ke depannya ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat Kaltara dapat terpenuhi.

“Harapan kami apa yang sudan diusulkan ini bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apalagi ada beberapa jenis bahan bakar seperti premium dan solar mengalami peningkatan penggunaannya di beberapa daerah di Kaltara,” harapnya. (dkisp)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *