AKBP Ricky Hadiyanto Jadi Plt Kapolres Nunukan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait video viralnya melakukan pemukulan terhadap anggotanya bernama Brigadir SL. Maka jabatannya di non aktifkan dan digantikan oleh perwira menengah (Pamen), yang ditunjuk oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Biro SDM Polda Kaltara.

“Saat pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara di non aktifkan melalui skep Kapolda Kaltara,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Baca Juga :  Speedboat Reguler di Kayan II Dipastikan Laik Layar untuk Angkutan Lebaran

Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kaltara dan supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan serta dengan pertimbangan matang. Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono menunjuk satu Pamen untuk menggantikan posisi AKBP Syaiful Anwar.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/953/X/KEP/2021, jika AKBP Ricky Hadiyanto SH, SIK, MH yang menjabat sebagai Kasubbigpaminal Bid Propam Polda Kaltara menjadi Pejabat Tugas Kapolres Nunukan.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Diingatkan Bayar Penuh Sebelum Lebaran

Kemudian dengan Surat Perintah Nomor: Sprin/952/X/KEP/2021 memerintahkan AKBP Syaiful Anwar untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan kepada Kapolda Kaltara. Selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan.

Putusan kedua Sprin Kapolda Kaltara inipun berlaku sejak tanggal 25 Oktober 2021. Dengan tembusan kepada Kapolri, Irwasum Polri, As SDM Polri, Kadiv Propam Polri dan pejabat Polri lainnya. (*) 

Baca Juga :  WFH Jumat ASN Kaltara Diklaim Tekan Biaya Operasional Kantor

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *