Pemilik Terharu, Gubernur Kaltara Beri Bantuan ke Tempat Ngaji yang Terbakar di Amal

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menyempatkan diri berkunjung ke salah satu Tempat Pendidikan Al Qur’an (TPA) anak di Amal Baru, RT 5 yang sempat terkena musibah kebakaran, Senin (11/10/2021).

Rumah sekaligus TPA milik Abdul Rahman tersebut mengalami musibah kebakaran pada Kamis, 30 September 2021 lalu dan menghanguskan seisi rumah beserta tempat belajar ngaji.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Aman, Empat Armada Pelni di Tarakan Dipastikan Laik Laut

Abdul, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian yang sangat besar akibat musibah tersebut, seluruh bagian rumah hangus, Al Qur’an ikut terbakar hingga rebana dan properti TPA tak tersisa satu pun.

Meskipun banyak mengalami kehilangan akibat kebakaran, senyum lebar pemilik rumah kembali menghiasi wajah saat Gubernur Kaltara mengunjungi TPA pada pukul 07.00 WITA, Senin (11/10/2021)

Baca Juga :  Truk Mengular di SPBU Bulungan dan Tarakan, Pertamina Akan Atur Jam Jual Biosolar

Pantauan benuanta.co.id, pemilik rumah sangat terharu saat diberi bantuan dan tidak pernah menyangka akan dikunjungi oleh orang nomor satu di Kaltara tersebut.

“Terimakasih sebanyak-banyaknya kepada pak gubernur untuk kemurahan dan kepeduliannya atas musibah yang kami alami,” ujar Abdul saat dikunjungi Gubernur Kaltara.

Terpisah, Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum juga menuturkan TPA sangat penting bagi anak-anak khususnya dalam belajar mengaji.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Diingatkan Bayar Penuh Sebelum Lebaran

“Kita beri bantuan dana dan juga akan berikan bantuan Al Qur’an agar tempatnya bisa kembali menjadi wadah untuk mengajar mengaji anak-anak lagi,” ujar Purnawirawan Brigadir Jendral Polisi tersebut. (*) 

 

Reporter : M. Yanudin

Editor : Matthew/Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *