benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara, menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi dunia usaha dan media massa se-Kaltara. Pelatihan ini berlangsung selama Rabu hingga Kamis 30 September 2021, yang dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan.
Acara itu dibuka oleh Gubernur provinsi kaltara Zainal A. Paliwang yang diwakili oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Kaltara Hj. Nurhayati secera resmi. Hj. Nurhayati menjelaskan bahwa maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi konvensi hak anak.

“Kami melakukan pelatihan ini agar tersedianya SDM yang terlatih dan memahami konvensi hak anak, dan agar hak anak-anak tersosialisasi dengan baik di wilayah Provinsi Kaltara,” kata Hj. Nurhayati.
Ini juga untuk mengintegrasikan hak anak dalam pembangunan guna melaksanakan kebijakan kabupaten/kota layak anak, sehingga bagi dunia usaha dan media massa lebih mengerti tentang hak-hak anak untuk memobilisasi sumber daya manusia. “Untuk peserta dari kegiatan ini sebanyak 50 orang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







