BNN Sosialisasi P4GN dan PN, Gubernur Harap Keterlibatan Pemangku Kepentingan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum harapkan adanya keterlibatan dan peran serta para pemangku kepentingan di daerah untuk fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

Hal tersebut ia sampaikan ketika hadir membuka kegiatan rapat kesekretariatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Rencanan Aksi Nasional (RAN) P4GN Wilayah Kaltara pada Kamis, (12/8/2021) di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga :  Pertumbuhan Perusahaan Konstruksi di Kaltara Meningkat, Mayoritas Ada di Kota Tarakan 

Kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan pelaksanaan RAN di Kaltara dimana perangkat daerah diharapkan dapat menjadi agen rencana aksi generik yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kaltara.

Kepala BNN Kaltara, Brigjend Pol. Samudi memaparkan secara geografis Kaltara berbatasan dengan Malaysia yang merupakan pintu masuk narkoba. Menurutnya, selama ini, narkoba yang tersita oleh pihak berwajib kebanyakan berasal dari Malaysia. Hal ini menjadi kekhawatirannya mengingat Kaltara yang berbatasan dengan Sabah dan Sarawak.

“Pokoknya yang bersebelahan dengan Malaysia itu rentan sekali, dan kita Kaltara bersebelahan dengan Sarawak dan Sabah yang menjadi jalur peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  HIPMI Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama dan Memberikan Santunan Anak Yatim

Melihat hal ini, Pemprov melalui BNN berusaha untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) no. 2 tahun 2020 yaitu dengan menetapkan target rencana aksi generik. Rencana aksi tersebut nantinya akan di implementasikan oleh OPD yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara yang akan dilakukan Person In Charge (PIC) atau operator dari masing-masing OPD.

Dalam upaya melaksanakan rencana aksi ini, badan Kesbangpol turut membantu dalam melakukan pendampingan PIC atau Operator masing-masing OPD dalam mengoperasikan Sistem Monitoring dan Evaluasi Jaminan Sosial (sismonev) sebagai sarana pelaporan.

“Kami harapkan PIC bisa berperan terhadap dua hal, yang pertama adalah sebagai penyambung informasi kepada OPD, dan kedua sebagai rekan kerja kita dalam rangka melakukan pelaporan terhadap rencana aksi khususnya di tahun 2021,” jelas Kaban Kesbangpol H. Edy Suharto dalam arahannya.

Baca Juga :  ASN Pemprov Kaltara Terapkan WFA Jelang dan Usai Libur Nyepi–Idulfitri 1447 H

Selain itu, Gubernur turut mengimbau kepada seluruh kepala OPD harus menjadi contoh kepada pegawainya dalam memerangi narkoba serta mengingatkan orang-orang sekitar untuk tidak mencoba narkoba.

“Tolong ingatkan kepada anak, saudara, dan sahabat kita untuk jangan bermain-main dengan narkotika,” tegas Gubernur Zainal A. Paliwang. (gg)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *