Pandemi Covid-19, DPRD Kaltara Dorong Pemprov Buat Program yang Lebih Bermanfaat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun 2021 menekankan agar Pemerintah Provinsi Kaltara dapat memperhatikan ekonomi masyarakat di masa sulit pandemi Covid-19.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, pada Rabu, 21 Juli 2021, rapat tersebut membahas terkait Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara tahun 2021-2026.

Fraksi Gerindra yang dipimpin oleh Jufri Budiman memandang kondisi saat ini dalam kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis, Gubernur Zainal Lobi Harga Tiket Pesawat Tanjung Selor-Balikpapan

Kondisi tersebut juga menyebabkan menurunnya perekonomian masyarakat yang hingga saat ini belum diketahui besaran dampak dan lamanya keberlangsungan pandemi ini.

Pihaknya mendorong Pemprov Kaltara giat memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami berpendapat agar pemerintah daerah memberikan subsidi sembako dan obat-obatan kepada masyarakat yang kurang mampu selama Pandemi Covid-19,” terangnya.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara lebih ketat lagi mengawasi program yang dikerjakan masing-masing SKPD, penyerapan anggaran harus bisa maksimal dan SILPA tidak lagi besar.

Baca Juga :  Kemenag Kaltara Siapkan Rumah Ibadah untuk Persinggahan Pemudik Selama Idulfitri

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris dan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara H. Suriansyah.

Dalam rapat tersebut, Gerindra menekankan rencana kerja harus mengacu pada anggaran yang sudah ada dan tepat sasaran. “Fraksi Partai Gerindra memandang kebijakan pemerintah daerah dalam menetapkan sektor pertumbuhan ekonomi juga perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, pembukaan lapangan kerja baru, hingga aksebilitasi masyarakat terhadap kesejahteraan sosial,” ungkapnya.

Menurut Jufri, dengan begitu banyak dan mulianya misi, tujuan dan sasaran yang hendak dicapai 5 tahun ke depan, maka pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum perlu memiliki perencanaan matang dalam implementasi perda tersebut, yang nantinya dalam berbagai kegiatan alokasi dana, sehingga lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Prajurit Yonif TP 880/Banuanta Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Selain itu, pihaknya menyarankan agar monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang direncanakan dalam raperda perlu ditingkatkan, agar seluruh kegiatan tersebut nantinya dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, akuntabel dan berkualitas.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *