Kanit Tipikor Polda Kaltara Batal Donor Plasma Konvalesen, Ini Sebabnya

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejak pagi mendatangi Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kaltara, AKP Ruslaini hanya bisa pasrah menerima hasil skriningnya tak memenuhi syarat untuk mendonorkan plasma.

Polisi berpangkat balok tiga ini mengungkapkan, bahwa sebagai penyitas Covid-19 yang memiliki golongan darah B ini berharap agar plasmanya tersebut bisa digunakan untuk penyembuhan pasein Covid-19 yang tengah menjalani perawatan medis. Apalagi pasein yang dimaksud tersebut juga merupakan orang tua dari kerabat Ruslaini sendiri.

“Ternyata dari hasil skrining saya belum bisa diambil plasmanya. Ada beberapa kriteria yang bisa diambil plasmanya, salah satunya kata dokternya sih yang harus bergejala ringan sampai berat. Sedangkan saya pernah jadi penyitas Covid tetapi saya gejala Orang Tanpa Gejala (OTG), jadi kata dokternya sih kriteria itu tidak bisa diambil plasmanya,” ujar Ruslaini saat ditemui di Kantor PMI Tarakan, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis, Gubernur Zainal Lobi Harga Tiket Pesawat Tanjung Selor-Balikpapan

“Kalau saya OTG dari awal sampai tes swab ulang itu ada 10 hari, tanpa ada gejala apapun jadi hanya isolasi mandiri saja. Saya golongan darah B, kebetulan ada kawan yang orang tuanya terkena Covid membutuhkan golongan darah B. Kebetulan juga saya penyitas dan memiliki golongan darah B, ternyata setelah konsultasi dengan dokter juga tidak bisa,” tambahnya.

Baca Juga :  Prajurit Yonif TP 880/Banuanta Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Lalu kenapa OTG tidak bisa diambil darahnya. Kasi Penjaminan Mutu PMI Tarakan, dr. Ardila Utari Dewi menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari tren orang-orang yang sudah mendonorkan plasma ternyata OTG itu tidak memiliki titer antibodi yang cukup.

“Ada kadar titer antibodi yang harus dicapai untuk bisa diberikan ke pasien. Sedangkan OTG itu belum sampai titer antibodinya. Pasein isolasi mandiri bisa mendonorkan plasma konvalesen, asalkan dia memiliki gejala-gejala. Tidak hanya sekadar tidak enak badan atau apa. Tetapi memang harus ada gejalanya demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual muntah dan diare itu tetap harus dirasakan walaupun dia isoman. Jadi untuk OTG mohon maaf belum bisa mendonor,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Rakor Tim Pora Fokuskan Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Empat Wilayah Kaltara 

Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *